Kompetensi adalah kemampuan bersikap, berfikir dan bertindak secara konsisten sebagai perwujudan dari pengetahuan, sikap dan ketrampilan yang dimiliki individu. Dengan kata lain kompetensi itu merupakan unjuk kerja ( ability to do ) yang dilatar belakangi oleh penguasaan pengetahuan, sikap dan keterampilan. Semakin tinggi kualitas penguasaan pengetahuan, sikap dan keterampilan, semakin tinggi juga unjuk kerjanya.
Jadi bagaimana caranya dapat meningkatkan kompetensi? Ada 3 hal yang bisa dilakukan untuk meningkatkan kompetensi kita:
1) Fokuskanlah diri secara profesional.
Sungguh sulit mengembangkan potensi jika kita berusaha mengerjakan segalanya. Pilihlah suatu bidang yang menjadi bidang ke ahlian kita. Apakah memadukan ketrampilan kita, minat kita, sekaligus peluang kita.Apapun itu.
2) Perhatikan detail-detailnya.
Terlalu banyak orang tidak maksimal hasil kerjanya. Untuk memaksimalkan hasil kerja kita, perlu mengembangkan kemampuan untuk meraih kesempurnaan hingga ke detail-detail.
3) Berikanlah perhatian lebih besar pada
pelaksanaannya.
Karena pelaksanaan sering kali merupakan bagian tersulit dalam suatu pekerjaan, sehingga berikanlah perhatian yang lebih besar dalam hal itu.
Nah sekarang saat nya kita mulai meningkatkan kompetensi diri kita, saat ini kompensasi atau salary yang kita terima adalah ditentukan oleh bagaimana kompetensi yang kita miliki. Tidak jaman lagi senioritas menjadi ukuran jenjang karir dan gaji yang kita terima. Jadi nggan kaget saat inii kita temui pemegang puncak pimpinan di sebuah perusahaan multinasional usianya masih muda.
Sekarang semuanya ada di tangan kita sendiri, apakah kita siap bersaing ? yang berarti skill up, update kompetensi yang kita miliki, adalah mutlak harus dilakukan atau tetap akan seperti sekarang, menerima keadaan yang ada?
-End-
Bekasi, 18 April 2013
0 comments:
Post a Comment